Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Tiga Wilayah Sulsel, Zona WBK dan WBBM

Diskominfo Palopo Kamis, 18 November 2021 Pemerintahan 464 Kali
Kegiatan BPN Terkait zona WBK dan WBBM, 17/11/2021

PALOPO — Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. hadiri kegiatan Pencanangan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di deklarasikan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang dirangkai penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2021 itu, dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.

Kepala Kantor Pertanahan Palopo, Didik Purnomo S.ST MSi, mengungkapkan pencanangan zona WBK/WBBM merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakkan integritas dan pelayanan sebagai pencegahan korupsi di pemerintahan.

“Sertifikat tanah untuk rakyat yang diserahkan masing-masing 50 persil dari Kantor BPN Palopo, 23 persil dari Kantor Pertanahan Luwu, dan 1 persil dari BPN Luwu Utara. Juga diserahkan sertifikat aset Pemkot Palopo berupa sertifikat Islamic Centre,” jelasnya.

Adapun terkait WBK, merupakan predikat memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja, sedang WBBM adalah predikat terpenuhinya sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik.

Hadir pada acara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, diwakili Hasrul Eka Putra, Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono SH MH, dan lain-lain.