Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sosialisasi Perwal Satudata Untuk Kota Palopo

Diskominfo Palopo Rabu, 03 November 2021 Pemerintahan 718 Kali
Sosialisasi Perwal Satudata Untuk Kota Palopo, 03/11/2021 (Tiaa_kominfo)

PALOPO - Sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, Tingkat Kota Palopo Di Rangkaikan dengan Lauching e-Satu Data Kota Palopo di Ruang  Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 03/11/2021.

Sekaitan dengan hal ini adalah implementasi dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan terobosan pemerintah untuk mengatur tata kelola data dalam rangka mendukung pembangunan holistik. Pembina data berperan dalam menerapkan data leadership dan data quality assurance pada instansi pemerintah penyelenggara data

Dalam kegiatan tersebut Walikota Palopo Drs. H.M Judas Amir, MH, menyampaikan bahwa ASN Jajaran Pemerintahan Kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi  Terkait Satu Data Ini, bahwa di Kota Palopo ini Kita Sudah Punya Peraturan Walikota Tentang Satu Data, kita di Urutan Ke- 08 Sesulawesi Selatan.

" Saya Harapkan Kiranya Satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan Satu Data  ini dengan cepat." Tegasnya.

Turut Hadir Kepala Badan Statistik Kota  Palopo Ruben SE, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi,SE, MM, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo. (Riska_Kominfo Palopo).