Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Wali Kota Palopo : Demo Tak Dilarang, Tapi Jangan Rusak Fasilitas Publik

Diskominfo Palopo Rabu, 12 April 2023 Kesra 634 Kali
Silaturahmi Walikota Palopo Dengan Forkopimda Dan Mahasiswa


PALOPO - Walikota Palopo Bapak Drs. H.M. Judas Amir, M.H Silaturahmi antar jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, Civitas Akademika Perguruan Tinggi Serta Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kota Palopo di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 12 April 2023.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi Demonstrasi dan anarkis dari pada mahasiswa se kota Palopo di Depan Kantor DPRD Pada Hari Senin 10 April 2023 yang terjadi aksi lempar batu sehingga kantor DPRD Palopo Rusak.

Walikota Palopo Bapak Drs. H.M. Judas Amir, M.H dalam arahannya menyampaikan pesan kepada Mahasiswa terkait penyampaian aspirasi dan demonstrasi.

Dimana salah satu tuntutan dalam aksi tersebut menolak Undang-Undang cipta kerja sehingga Walikota sampai kan agar Undang-Undang tersebut sebaiknya dibaca terlebih dahulu peraturan yang mana tidak di inginkan.

Walikota juga mengingat kan agar aksi demo tersebut tidak dilakukan secara anarkis seperti merusak fasilitas milik negara.

"Pergerakan anak-anak mahasiswa memperjuangkan kepentingan orang banyak tetapi perlu dicermati bahwa aksi demo tersebut tidak perlu ricuh sebaiknya aspirasi tersebut dibahas dan di diskusikan bersama lewat forum prosedural untuk diperjuangkan ke pusat tanpa harus berbuat anarkis".

"DPRD tidak memiliki kewajiban untuk melarang demo begitu pun Walikota tidak punya kewenangan, sampaikan kii aspirasi ta secara baik-baik dan jangan merusak". Kata Walikota kepada perwakilan BEM

Untuk pertemuan selanjutnya Walikota Palopo menginginkan diskusi bersama seluruh Forkopimda, pihak kampus serta Mahasiswa.

Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo Bapak Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Rektor se kota Palopo, serta Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kota Palopo