Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Rakor Virtual Sinkronisasi Stakeholder Terkait UU Cipta Kerja 2020

Diskominfo Palopo Rabu, 14 Oktober 2020 Pemerintahan 507 Kali
Rakor Virtual Sinkronisasi Stakeholder Terkait UU Cipta, 14/10/2020 (Faisal_Diskominfo Palopo)

Palopo - Walikota bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi UU Cipta Kerja secara virtual bersama dengan Menkopolhukam, Menteri Perekonomian, Menteri Dalam Negeri  dan Menteri Tenaga Kerja. Di Ruang Rapat Pimpinan lantai III Kantor Walikota Palopo (Rabu, 14/10/2020).

Menkopolhukam Mahfud MD yang membuka rakor ini menyebutkan bahwa gelombang aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja ini harus ditanggapi secara serius.

"Pro dan kontra terhadap RUU ini pastilah ada, tetapi sikap anarkis harus dihilangkan, karena tindakan seperti ini merugikan diri kita sendiri" ucapnya

Mahfud MD juga berharap agar seluruh stakeholder di pusat maupun daerah agar memperhatikan tindakan-tindakan anarkis seperti ini.

"Negara ini harus diselamatkan, jangan sampai terjadi kekacauan hingga tak terkendali" tegas Mahfud.

Sementara itu menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan melambat.

"Urgensi RUU Cipta kerja akan menjawab tantangan terbesar dalam mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja sebanyak 2.7 hingga 3 juta per tahun" ujarnya.

"Penyederhanaan, sinkronisasi dan pemangkasan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi" tambah Ida.

UU Cipta Kerja ini memiliki manfaat mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, menciptakan pemerataan pembangunan daerah dan menjamin hak-hak pekerja. (Ichzan_Diskominfo Palopo).