Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Rakernas Sorot Implementasi Literasi Digital

Diskominfo Palopo Rabu, 24 Februari 2021 Pembangunan 605 Kali
Rakernas Literasi Digital, 24/02/2021 (dok. Setda)

PALOPO - Rapat Kerja Nasional (Rekernas) diikuti oleh Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH didampingi Kadis Kominfo Palopo, Baso Akhmad, SH., dan Jajaran pejabat terkait lainnya. Diikuti secara virtual dengan fokus akselerasi transformasi digital pengembangan SDM, melalui program literasi digital di Ruang Kerja Walikota Lantai III Kantor Walikota Palopo, Rabu, 24 Februari 2021.

Pada kesempatan itu, Walikota Palopo bersama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda kota Palopo, Taufiq,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Baso Akhmad, SH, dan Kepala Dinas Sosial, Awaluddin.

Dalam arahan Menteri komunikasi dan informasi RI, Johnny G.Plate, menyampaikan pemerintah telah mengambil inisiasi besar di berbagai lini. Kita menyaksikan beragam pelayanan publik berbasis elektronik seperti peningkatan pelaku usaha daring serta kemunculan berbagai aplikasi digital untuk memudahkan kehidupan atau keseharian kita.

"Situasi pandemi justru semakin mendorong pemerintah global dan pemerintah Nasional Indonesia untuk melakukan reformasi sektor digital secara lebih agresif, lebih komprehensif untuk mewujudkan prakarsa besar kita".

Lebih lanjut disampikan bahwa, upaya ini juga mendorong perluasan akses kebermanfaatan teknologi agar dapat di rasakan secara nyata oleh  seluruh lapisan masyarakat dan golongan masyarakat yang tersebar diseluruh pelosok tanah air tanpa terkecuali.

"Sejalan dengan arahan bapak Presiden, inisiasi transformasi digital Indonesia diupayakan secara simultan di 4 sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital", jelasnya.

Sementara itu, Mewakili Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,  Sri Purwaningsih, SH.,MAP., dalam sambutannya mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah komunikasi informasi.

Kemendagri juga mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital sesuai dengan kewenangan yang tertuang dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya digitalisasi di seluruh pelosok Indonesia saat ini, seluruh komunikasi bahkan pertemuan kita sekarang dilaksanakan secara virtual," paparnya.

Implementasi literasi digital ini, mewujudkan Gerakan Nasional Literasi Digital, Diskominfo Kota Palopo melakukan Kolaborasi dan Sinergi dengan Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, Relawan TIK Palopo dan Tim Pandu Digital Palopo.