Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Penandatanganan MoU Pemprov - Kajati Sulsel

Diskominfo Palopo Selasa, 30 Juni 2020 Kesra 475 Kali
Penandatanganan MoU Pemprov - Kajati Sulsel, 30 Juni 2020 Foto : Awalany_Diskominfo

Rapat Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Daerah Penanganan Covid-19 se Sulawesi Selatan tahun 2020 Dirangkaikan penandatanganan MOU perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan dengan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha, yang dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom tersebut di ruang rapat pimpinan kantor Walikota Palopo lt.III. Selasa, 30 Juni 2020

Penandatanganan MOU antara pemerintah Provinsi Sul-Sel dan Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel yang di saksikan oleh Kasatlas Sulsel dan jajarannya, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Kejaksaan Tinggi ke pemerintah Provinsi selanjutnya Pemerintah Provinsi Sul-Sel ke Kejaksaan Tinggi Sul-Sel.

Satgas wilayah VIII tim koordinasi pencegahan KPK RI Dian Patria menyampaikan kondisi pandemik sekarang merupakan tantangan yang sangat berat bagi semua negara, bukan hanya bagi Negara Republik Indonesia, di semua pemerintahan termasuk daerah yang merupakan garda terdepan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat.

Ketua panitia H. Salim, AM. MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk kolaborasi dan meningkatkan sinergitas apa pengawas pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya dalam pengawasan akuntabilitas percepatan penanganan covid -19 SulSel.

"Aset daerah pajak daerah sebagai sumber pendapatan daerah harus dikelola dengan tepat profesional dan dan bebas dari kebocoran untuk menjamin keberlangsungan keberlangsungan keuangan" Jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. (Ichzan_Diskominfo Palopo)