Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

DPRD Tetapkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2020

Diskominfo Palopo Jumat, 30 April 2021 Pemerintahan 639 Kali
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, 30/04/2021 (Awalani A Mawardi_Kominfo Palopo)

PALOPO - Rapat Paripurna, tentang Penetapan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,  terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Palopo. Yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (30/04/2021).

Laporan Komisi 1 Drs. Baharman Supri, beliau mengatakan bahwa Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Palopo tahun anggaran 2020, pada hakikatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan Kota Palopo, yang disusun berdasarkan beberapa dokumen perencanaan daerah, yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Palopo.

Pendapatan daerah merupakan satu kesatuan, atau bagian yang integral Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar 99.8 %. Adapun saran Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, yaitu  tentang pendidikan, kesehatan dan kemiskinan, masih menjadi permasalahan bagi kita semua, agar tetap menjadi prioritas untuk ditangani. Dan bidang pertahanan juga, diperlukan perhatian yang lebih dari pemerintah kota Palopo dalam hal ini pembebasan atas tanah.

Adapun Walikota Palopo, beliau mengatakan bahwa, “Rekomendasi DPR ini, jajaran pemerintah bisa memaknai, karena berujung pada kebaikan. DPR sudah bekerja dengan baik , dan lahirnnya petunjuk paling lambat 3 bulan sesudah anggaran berakhir. Sudah ada” Jelasnya.

Lewat kesempatan itu, beliau menyampaikan agar aparatnya tidak terlalu banyak meninggalkan tempat.” Tambahnya. (Nurul)