Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Diskominfo Palopo Ikuti Virtual Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional

Diskominfo Palopo Rabu, 26 Oktober 2022 Pemerintahan 655 Kali
Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional, 26/10/2022

PALOPO - Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2, dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, khususnya mengenai tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2022, tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Dilaksanakan Kegiatan ini secara virtual. dari masing-masing wilayah. Rabu, 26 Oktober 2022.

Kegiatan Kementrian PANRB RI, dalam rangka pemaparan Panduan penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Petunjuk teknis tersebut dapat dicermati dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.

Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE, Kementerian PANRB, Perwita Sari dalam materinya menyampaikan bahwa tata kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu dan penyelenggara SPBE adalah Tim  koordinasi SPBE Nasional dan Pelaksana SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah daerah.

“Arsitektur SPBE dalam kerangka kerja sesuai amanat peraturan Presiden no 95 tahun 2018, Domain layanan SPBE terdiri dari Domain proses bisnis, domain data dan informasi dan domain Infrastruktur SPBE.” Jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kominfo Kota Palopo, hadir mengikuti secara virtual dan mengikuti acara, dari tim teknis terkait , Ramlan S.Kom.M.Si, dan Eva Kurniati Barekulla, S.Kom.M.Si.

Kegiatan ini ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (r.u/Awalani/Wira-kominfo)