Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

"New Normal"

Diskominfo Palopo Minggu, 28 Juni 2020 Pojok 1731 Kali
Forkopimda Palopo dengan Masyarakat Temalebba, 25/06/2020 Foto : Dok. Setda Kota Palopo

“New Normal” menjadi perbincangan dan istilah yang trend di manapun di dunia sekarang ini. Istilah baru menjadi harapan bersama bangkit memasuki era adaptasi baru. New Normal bukan untuk menjauhkan silaturahmi dan merubah budaya luhur bangsa. Tetapi New Normal menjadi tonggak baru untuk menunjukan rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan, menjadikan ruang evaluasi diri bagi setiap insan bahwa kita adalah makhluk Tuhan yang memiliki keterbatasan dan kelemahan. Dan dimaknai kita berjarak atau menjaga jarak, hanya demi mengisolasi penyakit yang luar biasa ini. Dimana bila hendak melakukan suatu pertemuan penting yang melibatkan orang banyak, tetap harus menjaga jarak.

Memasuki era normal baru atau “new normal. Pola hidup tinggal dirumah terbukti belum menyelesaikan pandemi Covid-19. Ini artinya kita semua harus mengubah pola hidup baru dengan norma baru. (New dari bahasa Inggris artinya 'baru,' Normal maknanya 'menurut aturan atau menurut pola yang umum,' (https://kbbi.web.id/normal ).

Norma baru ini mesti dijalankan mulai dari level individu dan keluarga, layanan kesehatan, hingga pemerintahan. Di level individu, jika sebelumnya cuci tangan hanya dilakukan sebelum makan, kini cuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus dilakukan sesering mungkin, pakai masker di tempat umum dan di tempat kerja serta senantiasa menjaga jarak minimal satu meter. Situasinya tak akan kembali seperti sebelum ada Covid-19. Norma baru mesti dipegang saat kita mulai beraktivitas. Di level pemerintahan, kesehatan masyarakat jadi prioritas dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah, bukan Ekonomi saja, tapi Kesehatan. Jika norma baru tidak dilakukan akan meningkatkan risiko pandemi Covid-19 gelombang kedua yang menghantui hampir semua negara di dunia yang diperkirakan para ahli virus terjadi bulan Oktober/November 2020, dan ini mengakibatkan pembiayaan kesehatan akan menghabiskan anggaran negara, kebangkrutan merupakan keniscayaan, seperti yang dialami Venezuela, Ekuador dan Haiti.

Oleh karena Salah satu tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah Memajukan Kesejahteraan Umum. Upaya kesehatan adalah salah satu upaya guna mewujudkan kesejahteraan umum. Tidak ada kesehatan tanpa kesejahteraan. Sebaliknya, tidak ada kesejahteraan tanpa kesehatan. Adapun upaya kesehatan meliputi upaya promosi dan prevensi (pencegahan), upaya kurasi (penyembuhan) dan upaya rehabilitasi (pemulihan). Jadi, upaya kesehatan adalah upaya kita bersama (kolektif) segenap bangsa Indonesia, sesuai dengan kemampuan, peran, posisi, kedudukan dan profesi kita masing-masing guna terwujudnya kesejahteraan umum.

 

Referensi : https://www.peterhinssen.com/books/the-new-normal