Wali Kota Palopo menandatangani Raperda APBD Kota Palopo TA 2026 bersama DPRD Palopo
PALOPO - Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal menandatangani Penetapan Persetujuan Bersama dengan DPRD Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan bersama unsur Pimpinan DPRD Kota Palopo itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, dalam rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Paripurna itu digelar di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin, (15/12/2025).
Sebelum persetujuan bersama ditetapkan, dilaporkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD kota palopo terhadap Raperda APBD Kota Palopo tahun 2026 yang disampaikan oleh anggota banggar Hj. Anita Oktaviani Andi Laluasa, yang kemudian dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo.
Wali Kota Palopo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa peningkatan ekonomi harus didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan infrastruktur yang memadai.
Fokusnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi, tetapi juga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo secara adil dan merata.
"Untuk mewujudkan hal ini, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digitalisasi layanan publik akan dilakukan melalui percepatan transformasi digital dalam administrasi pemerintahan dan layanan kepada masyarakat", ungkapnya.
Wali Kota melanjutkan, sekaitan dengan agenda dan prioritas dalam RKPD Kota Palopo Tahun 2026 dengan tema "Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif" sekaligus penguatan untuk akselerasi agenda pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kota Palopo memastikan Program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran belanja dalam Ranperda APBD sesuai dengan target dan sasaran yang direncanakan.
Adapun prioritas utama kata wali kota, fokus pada :
1. Pelaksanaan mandatory spending (bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur), dan Perlindungan sosial.
2. Kebijakan tematik dan isu strategis lainnya yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk Tahun Anggaran 2026 dengan memfokuskan pada kegiatan/sub kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam rangka meningkatkan: Kualitas sumber daya manusia, Pertumbuhan ekonomi daerah, Penurunan stunting, Pemberantasan Kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Pengendalian inflasi, Ketahanan dan kedaulatan pangan, Kemudahan pelayanan publik dan investasi, Pencegahan banjir, akselerasi perbaikan tata Kelola pemerintahan, Stabilitas sosial, politik, keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang juga merupakan program prioritas nasional.
3. belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja daerah yang bersifat wajib yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diakhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif selama penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Hal ini yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi yang terbaik dalam mewujudkan Kota Palopo yang maju, inovatif, unggul dan berkelanjutan", jelasnya.
"Pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat, atas kerja keras, dukungan serta kerjasamanya, sehingga pada hari ini kita dapat menyetujui bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah sehingga seluruh program dan kegiatan kita dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama", ujarnya.
Paripurna itu dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Darwis didampingi wakil ketua I, dan II dan diikuti 20 orang Anggota DPRD Kota Palopo. Hadir pula Unsur Forkopimda Kota Palopo, Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya.