Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Penganggaran Pembangunan Daerah Masih Tertekan Akibat Covid-19

Diskominfo Palopo Selasa, 22 September 2020 Pemerintahan 509 Kali
Rapat Paripurna DPRD Palopo, 22/09/2020 (Awalani_Diskominfo Palopo).

Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso melakukan penandatanganan Nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.  Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, 22 September 2020.

Penandatanganan yang dilakukan Wakil Walikota bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nuhaenih yang sekaligus memimpin Rapat paripurna dalam rangka penetapan Nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.

Wakil Walikota pada kesempatan itu menyampaikan sambutan bahwa rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan oleh perubahan asumsi sehingga harus dilakukan perubahan.

"Hari ini dilakukan target awal dalam APBD tahun berjalan dan disesuaikan kembali berdasarkan asumsi yang terjadi" ujarnya.

Lanjut di sampaikan, seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan APBD tahun 2020 berada dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha.

Sebelumnya perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi menyampaikan beberapa saran dari badan anggaran salah satunya mengevaluasi kembali kegiatan atau program yang ada di perangkat daerah yang tidak bisa terealisasi akibat adanya pandemi Covid-19.

Selain itu, Dinas Pendidikan di minta agar benar-benar memperhatikan pendidikan dengan situasi saat ini, dimana adanya keterbatasan proses belajar mengajar yang diganti dengan metode daring.

Oleh karenanya, Dinas pendidikan dapat bersinergi dengan Kelurahan maupun instansi terkait dalam memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring ini. (red.Usni_Diskominfo Palopo)

Hadir dalam rapat paripurna diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, H. Samil Ilyas, Kepala Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, serta para anggota dewan.