pandu-hukum-penataan-arsip-dokumen-hukum-di-sekretariat-dprd-kota-palopo-tingkatkan-tertib-administrasi

PANDU HUKUM “Penataan Arsip Dokumen Hukum” di Sekretariat DPRD Kota Palopo, Tingkatkan Tertib Administrasi

Palopo – Sekretariat DPRD Kota Palopo terus melakukan pembenahan administrasi melalui kegiatan Penataan Arsip Dokumen Hukum atau bisa disebut Pandu Hukum guna menciptakan sistem arsip yang lebih tertib, rapi, dan mudah diakses. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi serta mendukung efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palopo.

Pandu Hukum tersebut meliputi pengumpulan, pengelompokan, penyusunan, hingga digitalisasi berbagai produk hukum seperti Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, serta dokumen peraturan lainnya. Seluruh dokumen disusun berdasarkan jenis dan klasifikasinya agar mempermudah proses pencarian kembali saat dibutuhkan.

Kegiatan Pandu Hukum ini juga bertujuan menjaga keamanan dan keberlangsungan arsip penting daerah agar tidak mudah rusak maupun hilang. Selain dilakukan secara manual, dokumen hukum juga mulai diarsipkan secara digital melalui media penyimpanan elektronik untuk mendukung sistem administrasi modern dan efisien. Dalam pelaksanaannya, admin pengelola melakukan proses digitalisasi dokumen dengan cara memindai arsip fisik, mengelompokkan berdasarkan jenis produk hukum, kemudian mengunggahnya ke media penyimpanan online yang telah disediakan seperti google drive atau semacamnya. Sistem ini juga dilengkapi pengaturan folder dan hak akses pengguna agar keamanan dokumen tetap terjaga.

Sekretariat DPRD Kota Palopo menilai bahwa pengelolaan dokumen hukum yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Pandu Hukum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, maupun masyarakat.

Berbagai daerah di Indonesia juga telah menerapkan inovasi pengelolaan dokumentasi hukum melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mempermudah akses informasi produk hukum secara cepat dan akurat.

Selain itu, penataan arsip dan dokumen hukum yang sistematis dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan serta mempermudah proses penyimpanan dan pencarian kembali dokumen.

Dengan adanya kegiatan Pandu Hukum ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang lebih profesional, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palopo.

 


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/pandu-hukum-penataan-arsip-dokumen-hukum-di-sekretariat-dprd-kota-palopo-tingkatkan-tertib-administrasi

Bagikan berita

Survei