tim-pengawasan-dinas-koperasi-umkm-bersama-satpol-pp-lakukan-sidak-penggunaan-lpg-3-kg-di-beberapa-rumah-makan-dan-restoran

Tim Pengawasan Dinas Koperasi UMKM bersama Satpol-PP Lakukan Sidak Penggunaan LPG 3 Kg di Beberapa Rumah Makan dan Restoran

PALOPO — Tim Pengawasan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian kota Palopo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi ke beberapa rumah makan/restoran di wilayah kota palopo, Kamis belum lama ini.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, masih ditemukan beberapa rumah makan/restoran yang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi sebagai sumber energi utama dalam kegiatan usahanya. 

Penggunaan LPG 3 Kg oleh usaha rumah makan/restoran tidak sesuai dengan peruntukan LPG bersubsidi yang ditujukan bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro. 

Tim pengawas telah memberikan pembinaan dan himbauan kepada pemilik usaha agar beralih menggunakan LPG non-subsidi guna mendukung penyaluran LPG bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Kementerian energi dan sumber daya mineral republik Indonesia nomor 6.E/MG.05/DJM/2024 tentang pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna LPG tertentu/LPG tabung 3 Kg tepat sasaran serta pemenuhan persyaratan pengangkatan penyalur/agen dan Sub penyalur/pangkalan bahwa LPG Tertentu merupakan LPG Tabung 3 Kilogram yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu.

Adapun konsumen yang dimaksud adalah rumah tangga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, nelayan sasaran untuk kapal penangkap ikan; dan petani sasaran untuk mesin pompa air.

Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kilogram.

Pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersediaan dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. (diskominfo-sp_palopo)


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/tim-pengawasan-dinas-koperasi-umkm-bersama-satpol-pp-lakukan-sidak-penggunaan-lpg-3-kg-di-beberapa-rumah-makan-dan-restoran

Bagikan berita

Survei