Bapenda Palopo Gencar Sosialisasikan SPPT/STTS PBB Digital Via Aplikasi Aksara Smart Tax
Palopo - Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo gencar melakukan Sosialisasi e-SPPT/STTS PBB.
Kali ini sosialisasi e-SPPT/STTS PBB digelar di Mall Menara Payung dan Mall City Market, Sabtu (13/6/2026).
Penerapan SPPT/STTS PBB Digital melalui aplikasi Aksara Smart Tax yang merupakan wujud transformasi digital untuk pelayanan pajak daerah yang lebih mudah, cepat, aman dan modern.
Sekretaris Bapenda Kota Palopo, Yusuf Rolung, menjelaskan pelaksanaan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Aksara Smart Tax dilakukan di beberapa tempat dan untuk hari ini di City Market dan Mall Payung.
Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari terhitung sejak Tanggal 13-14 Juni 2026. Untuk Tanggal 14 Juni 2026 sosialisasi digelar di Lapangan Pancasila pada saat Car Free Day.
Menurut Yusuf, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran PBB. Karena tidak lagi dilakukan secara manual atau tunai melainkan pembayaran secara online seperti mobile banking, lokapasar/e-commerce, atau scan QR.
Dia pun berharap dengan adanya kemudahan pembayaran pajak yang sudah menggunakan sistem digital, wajib pajak dapat senantiasa memenuhi kewajibannya untuk taat membayar pajak tepat waktu. Sesuai dengan ketentuan dan untuk pembayaran PBB jatuh tempo pada tanggal 30 November begitupun juga dengan jenis-jenis pajak yang lain.
"Dari semua jenis pajak yang ada, pajak daerah diharapkan agar dibayar tepat waktu dan tidak lagi menerima pembayaran secara tunai guna menghindari kebocoran PAD," kuncinya.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga akan berlanjut sampai dengan Tanggal 30 Juni 2026. (diskominfo-sp_palopo)
Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/bapenda-palopo-gencar-sosialisasikan-spptstts-pbb-digital-via-aplikasi-aksara-smart-tax