dprd-kota-palopo-perkuat-tata-kelola-dokumen-melalui-digitalisasi-arsip-kegiatan

DPRD Kota Palopo Perkuat Tata Kelola Dokumen Melalui Digitalisasi Arsip Kegiatan

PALOPO — Sekretariat DPRD Kota Palopo terus melakukan pembenahan dalam sistem administrasi pemerintahan melalui penerapan digitalisasi arsip laporan kegiatan pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi guna menciptakan tata kelola dokumen yang lebih efektif, efisien, aman, dan modern.

Digitalisasi arsip merupakan proses pengalihan dokumen fisik ke dalam bentuk digital agar lebih mudah disimpan, diakses, serta dikelola secara terstruktur. Program tersebut mencakup berbagai dokumen penting, mulai dari laporan kegiatan, agenda rapat, dokumen persidangan, notulen, surat menyurat, hingga produk hukum daerah yang selama ini masih banyak tersimpan secara manual.

Penerapan sistem digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pegawai dalam melakukan pencarian dan pengelolaan dokumen. Jika sebelumnya proses pencarian arsip membutuhkan waktu cukup lama karena harus dilakukan secara manual, kini seluruh dokumen dapat ditemukan dengan lebih cepat melalui sistem penyimpanan elektronik.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Palopo menyampaikan bahwa digitalisasi arsip menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan DPRD. Selain meningkatkan efisiensi kerja, sistem digital juga dapat meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen akibat faktor usia, cuaca, ataupun kesalahan penyimpanan.

“Transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi kebutuhan penting di era modern saat ini. Dengan sistem yang lebih tertata dan terintegrasi, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses digitalisasi dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keamanan data dan kerahasiaan dokumen. Seluruh arsip yang telah dialihkan ke bentuk digital akan disimpan dalam media penyimpanan khusus dan didukung dengan sistem pencadangan data guna mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis.

Selain itu, penerapan digitalisasi arsip juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Melalui sistem ini, pengelolaan administrasi di lingkungan DPRD Kota Palopo diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palopo menyambut baik penerapan sistem tersebut. Mereka menilai digitalisasi arsip sangat membantu dalam menunjang pekerjaan sehari-hari, terutama dalam proses penyusunan laporan, pencarian dokumen lama, hingga penyediaan data untuk kebutuhan persidangan dan pembahasan peraturan daerah.

“Dengan adanya arsip digital, pekerjaan menjadi lebih mudah dan cepat. Dokumen yang dibutuhkan bisa langsung ditemukan tanpa harus membuka banyak berkas fisik,” ungkap salah seorang staf.

Tidak hanya memberikan manfaat dari sisi efisiensi kerja, penggunaan arsip digital juga dinilai mampu mengurangi penggunaan kertas secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan dokumen cetak.

Sekretariat DPRD Kota Palopo berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem digitalisasi arsip dengan memanfaatkan teknologi informasi yang lebih modern. Ke depan, sistem pengarsipan tersebut diharapkan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi lainnya sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Melalui langkah digitalisasi ini, DPRD Kota Palopo menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi tersebut diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan pelayanan administrasi yang lebih efektif, cepat, transparan, dan profesional di lingkungan DPRD Kota Palopo.

 


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/dprd-kota-palopo-perkuat-tata-kelola-dokumen-melalui-digitalisasi-arsip-kegiatan

Bagikan berita

Survei