Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Walikota : "ASN Jadi Pilihan, Laksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Baik "

Diskominfo Palopo Senin, 14 September 2020 Pemerintahan 824 Kali
Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah ASN Palopo, 14/09/2020 Foto : Nunu_Diskominfo Palopo

Pemerintah Kota Palopo Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM melaksanakan Apel penyerahan Keputusan Walikota Palopo Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sekaligus pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Walikota Palopo, Senin 14 September 2020.

Sebanyak 101 orang Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah selesai mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan dasar serta pendidikan dan pelatihan Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Walikota Kepada Masing-masing perwakilan dan dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah dan penandatanganan berita acara kepada perwakilan setiap golongan Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penerima yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH. Menyampaikan Bahwa kebahagiaan kita tidak sia-sia serta mengucapkan syukur kepada Allah SWT sebagai pertanda bahwa kita percya keberadaan kita ditempat ini tidak lain karena kekuasaan yang maha kuasa yang telah memberikan kita kesehatan dan dorongan serta memerintahkan kita untuk melangkah ditempat ini kapasitas kita sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menerima SK menjadi Pegawai Negeri Sipil.

"Kepada yang akan menerima SK 100% perlu diketahui bahwa kapasitas kita sebagai Pegawai Negeri Sipil ini adalah pilihan".

Pilihan menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti telah memilih sebagai pelayan masyarakat untuk itu bekal untuk memasuki tugas baru sebagai pelayan bagi yang bekerja dikantor jam kerjanya sudah di atur, ada atau tidak ada orang untuk dilayani kita tetap harus ada dikantor dimanapun kita ditempatkan". Ujarnya

Karena kenapa masyarakat sudah tidak perlu lagi mencari tau apakah pelayan sekarang ada dikantor atau tidak, masyarakat sudah tidak ada kewajiban mencari tahu terlebih dahulu jadi yang datang harus dilayani dengan baik". Kuncinya. (Nurul_Diskominfo Palopo)