Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Wali Kota Mengambil Sumpah Dan Serahkan Simbolis SK PNS Pemkot Palopo

Diskominfo Palopo Senin, 11 Juli 2022 Pemerintahan 843 Kali
Wali Kota Mengambil Sumpah Dan Serahkan Simbolis SK PNS, 11/07/2021

PALOPO - Wali Kota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH, menyerahkan Surat Keputusan Walikota Palopo tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo, Formasi Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin 11 Juli 2022.

Laporan Plt. Kepala BKPSDM Kota Palopo, Charlie, S.Hut, menyampaikan tujuan kegiatan sumpah atau janji merupakan kesanggupan untuk menaati keharusan untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan yang diterapkan di depan atasan yang berwenang, menurut agama atau kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa.

"Kepada PNS dipercayakan tugas negara untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dalam pelaksanaan tugas tersebut diperlukan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab." Ujarnya.

Sumpah ini juga salah satu usaha untuk menjamin dalam tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya maka tugas cpns dalam pengangkatannya sebagai pns wajib mengangkat sumpah atau janji PNS dihadapan atasan yang berwenang.

Adapun peserta berjumlah 132 orang yang merupakan hasil dari proses seleksi secara nasional formasi tahun 2019, yang tesnya dilaksanakan tahun 2020, dan dilaksanakan masa percobaan tahun 2021, dan telah dinyatakan lulus Latsar.

Wali Kota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada peserta yang telah mengucapkan ikrar dan di ambil sumpahnya, seperti halnya Soekarno yang telah membacakan Proklamasi inilah yang akan mengikat kita untuk menghargai hal tersebut karena telah mengucapkan itulah yang mengikat sekarang hingga kita pensiun nanti.

"Jika ada yang tidak menepati janji dan ikrar itulah yang akan jadi persoalan tentu kita berharap tidak ada persoalan semua lancar karena sekarang ini kita harus konsisten jangan sampai kita terlibat dalam radikal yang mengeluarkan kata-kata yang tidak sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan. Seseorang di angkat menjadi pejabat fungsional melalui ketentuan ada peraturan yang dilalui sehingga kita ini perlu jaga mulut mau tidak mau, suka tidak suka kita sudah di sumpah dan berikrar sehingga apapun itu kita harus laksanakan dengan baik. Berjalannya waktu yang sudah dinyatakan lulus sebagai ASN dengan berbagai kategori tapi kita dilatih dalam satu tahun bekerja jika kita dinyatakan lulus maka kita harus bekerja sesuai dengan disiplin ilmu yang didapatkan." Jelas Judas Amir.

Wali Kota juga menyampaikan jangan pernah berhenti untuk belajar, apa yang menjadi tugas kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semoga apa yang telah didapatkan dapat dipertahankan dan bekerja dengan baik.

Turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Harianto, ST, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta Peserta Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palopo. ( Dok.Setda/Faisal/Asraf)