Palopo - Walikota Palopo, HM Judas Amir resmi membubarkan posko Covid-19 yang beroperasi di pintu masuk kota Palopo. Pembubaran posko dilakukan di sela apel gabungan yang melibatkan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Petugas Kesehatan, relawan dan lainnya.
Setelah pembubaran posko kemudian Walikota membagikan lembaran petunjuk atau panduan kepada RT/RW yang berisikan himbauan kepada masyarakat terkait Penanganan covid ditingkat RT/RW sekota Palopo.
Pengendalian penyebaran corona (Covid-19) pada ingkat RT dan RW, diadakan apel gabungan pembubaran posko covid-19. Kegiatan ini terlaksana pada saat pada hari ini Senin 22 Juni 2020 sekitar Pukul 11.00 wita, yang dipusatkan di Posko Islamic Center Kota Palopo.