Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Sidak Tim Penanganan Covid-19 Di Tempat Keramaian

Diskominfo Palopo Jumat, 02 Oktober 2020 Kesra 670 Kali
Suasana Sidak dan Rapid Tes, 01/10/2020 (dok. setda)

Palopo--Pemerintah Kota Palopo bersama jajaran Satuan Tugas Covid-19, Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas, beserta Tim medis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat keramaian, dan melkukan Rapid tes kepada masyarakat yang berada di area setempat, Kamis, 1 Oktober 2020 malam.

Sidak yang dilakukan Pemkot Palopo dalam rangka meninjau sejauhmana implementasi protokol kesehatan yang ada di Cafe, Rumah Makan dan tempat nonkrong lainnya.

Yang berbeda kali ini saat dilakukan sidak, tim medis lengkap dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), untuk melakukan langsung Rapid tes kepada pengunjung Cafe, Rumah Makan dan tempat nonkrong lainnya. Seperti yang dilakukan dibeberapa tempat keramaiaan saat itu di Warung Pojok, KFC Rambutan dan juga Senat Coffe.

Camat Wara, Rustam Lalong yang saat itu pula hadir sekaligus menyampaikan kepada para pengunjung untuk terus mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker. Terkait dengan masalah penutupan, Camat Wara mengatakan belum bisa menyebutkan kapan waktunya karena sidak ini baru diawali di wilayah Kecamatan Wara.

Adapun Sidak yang dilakukan menindaklanjuti surat edaran Walikota Palopo Nomor 470/1837/UM/IX/2020 yang telah diterbitkan sebelumnya, tentang peningkatan disiplin dan mematuhi protokol kesehaan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kota Palopo.

Dalam surat edaran Walikota Palopo yang berisi pembatasan kegiatan masyarakat dan berbagai usaha di Kota Palopo, yaitu membatasi jam operasional Cafe, Rumah Makan dan Restauran hanya sampai batas Jam tujuh malam (red.Usni_Diskominfo Palopo)