Loading...

Sekda dorong peningkatan status BPOM Palopo

Diskominfo Kamis, 28 November 2019 Kesra 1437 Kali
Sekda Palopo, Ka.BPOM Palopo foto bersama peserta sosialisasi ( foto : Irwandi_Diskominfo Palopo )

Palopo - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo menggelar sosialisasi penyebaran informasi tentang implementasi Inpres nomor 3 tahun 2017 dan Permendagri nomor 41 tahun 28 di auditorium Saokotae Kota Palopo,Kamis, (28/11/2019). Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kota Palopo Taufiq, S.Ners. M.Kes yang dalam sambutannya menekankan bahwa dalam menguatkan pengawasan obat dan makanan, diperlukan peran serta stakeholder agar pola pelaksanaan pengawasan tersebut dapat lebih efektif. "Diperlukan komitmen bersama untuk pengawalan obat dan makanan.  Para pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam peningkatan kualitas pengawasan peredaran obat dan makanan" ucapnya. Dirinya menambahkan dengan adanya pengawasan secara berkelanjutan, peredaran obat dan makanan di Kota Palopo dapat lebih terjamin kualitas dan mutunya guna meningkatkan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik. 

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin Nuhung yang turut hadir menyampaikan materi dan arahan pada bagian akhir acara tersebut berharap agar stakeholder  dapat bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan obat dan makanan mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh BPOM yang men-cover 7 ( tujuh) kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerjanya. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, disamping kekurangan SDM, wilayah yang cukup luas dan peredaran makanan juga semakin banyak jadi dibutuhkan sinergitas dan peran yang proaktif dalam membantu BPOM" ujarnya seraya menambahkan agar kedepan peningkatan status Loka POM di Kota Palopo menjadi Balai POM dapat segera terwujud.  "Mengenai lokasi, semoga kedepannya Pemerintah kota dapat mengalokasikan aset untuk dimanfaatkan oleh Loka BPOM Palopo" tambahnya.

Sementara itu, kepala kantor BPOM Kota Palopo, Dra. Nurtati Rahman, Apt., M.kes menyebutkan tupoksi dan kewenangan BPOM adalah mengembangkan sistem pengawasan obat dan makanan,  menyusun dan menyempurnakan regulasi pengawasan obat dan makanan.  Dirinya berharap dukungan pemerintah Kota Palopo terhadap peningkatan kinerja POM kedepan, khususnya keberadaan kantor yang representative dalam menunjang upaya mengoptimalkan pengawasan obat dan makanan.  Ditemui langsung tim Diskominfo Palopo,  Koordinator Informasi dan komunikasi Loka BPOM Palopo, Pragenty Ritna Manaya, S.Si, Apt. menyebutkan bahwa keberadaan BPOM di Kota Palopo sudah ada sejak tahun 2018 dan sudah melakukan inspeksi bersama instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan obat dan makanan. Disamping itu Tim Pengawas Loka BPOM Kota Palopo, Asnur menyebutkan bahwa BPOM tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga menerbitkan sertikasi atau label izin terhadap produk produk dari dalam dan luar negeri.  Turut hadir dalam sosialisasi ini Asisten III dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, kepala kantor BPOM Kota Palopo, Dra. Nurtati Rahman, Apt., M.kes, sejumlah kepala perangkat daerah se-Kota Palopo. (Ichzan_Diskominfo Palopo)