Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Poin Rapat DPRD "Pelajar Baik Tiap Aturan Agar Tidak Melanggar"

Diskominfo Palopo Selasa, 30 Juni 2020 Pemerintahan 516 Kali
Rapat DPRD Jawaban Walikota, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, 30/06/2020 Foto : Faisal_Diskominfo

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Senin, 29 Juni 2020.

Rapat paripurna ini dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas serta undangan lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Rapat Paripurna kembali digelar dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo serta jawaban Walikota Palopo terhadap Pandangan umum dari fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 30 Juni 2020.

Rapat Paripurna ke 22 masa sidang ketiga tahun 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, SH.

Pada kesempatan itu, Walikota Palopo menyampaikan terima kasihnya kepada fraksi yang telah memberikan saran dan masukannya dan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya.

"Terkait pandangannya mengenai penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan pendapat untuk membuat pansus kiranya ini merupakan hak anggota DPRD, jika memang ingin membuat pansus, dan sebagai walikota tidak ada hak untuk melarang. Semoga ke depan masyarakat kita lebih baik lagi, sudah banyak yang berpendapat baik, lebih bersatu memikirkan kota Palopo.  Semoga kebiasaan menjaga persatuan dapat kita pelihara dengan baik". Ungkapnya.(Faisal_Diskominfo Palopo)