Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Pj.Wali Kota : ASN harus teladan gunakan elpiji.

Diskominfo Rabu, 29 Agustus 2018 Pemerintahan 1315 Kali
Suasana pemantauan ( foto : Hamka_Diskominfo Palopo )

Palopo- Disela-sela inspeksi mendadak yang dilaksanakan di SPPBE dan pangkalan gas elpiji, rabu(29/8/2018), Pj.Wali Kota Palopo Andi Arwien Azis, S.STP secara khusus menyampaikan pesan dan harapan kepada ASN lingkup Pemkot Palopo agar senantiasa menaati aturan penggunaan gas elpiji. Menurutnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan bahwa ASN sudah tidak lagi diperbolehkan menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg, melainkan gas yang telah ditentukan besarannya.  “ Untuk  gas elpiji 3 kg sudah jelas tertera ditabungnya bahwa peruntukannya hanya untuk masyarakat miskin, jadi mari taati aturan tersebut “ urainya sambil mengajak jajaran pemerintah yang mernggunakan gas di kantor pemerintaha pun dapat melakukan hal serupa. “ ASN harus menjadi teladan dalam penggunaan gas elpiji “ urainya dihadapan Lurah Salobulo dan staf kelurahan yang ikut pada peninjauan pangkalan gas di wilayah tersebut.

Sekedar diketahui bahwa berdasarkan peraturan Wali Kota Palopo nomor 12 tahun 2015 telah ditetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) yakni Rp. 16.500,- .Dr.Ratna Umar salah seorang staf Disdag Palopo mengatakan bahwa untuk memastikan kebutuhan gas elpiji pihaknya rutin melakukan pemantauan kepada sekitar 500 agen se-Kota Palopo. “ tapi kondisi itu tidak sebanding dengan tenaga pengawasan yang hanya berjumlah 12 orang saja” urainya.( red_Diskominfo Palopo )