Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Paripurna Hari ini Penyerahan Ranperda APBD 2021

Diskominfo Palopo Jumat, 27 November 2020 Pemerintahan 702 Kali
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, 27/11/2020 (Awalani_Diskominfo Palopo)

PALOPO - Sekretaris Daerah Drs.Firmanza DP,SH.M.Si, yang mewakili Walikota Palopo menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD kota Palopo tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jum'at, (27/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota palopo.

Walikota Palopo dalam sambutannya dibacakan Sekda mengungkapkan, Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 berpedoman pada peraturan mendagri no 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini, lanjut Sekda, berdasarkan huruf E poin 28 lampiran peraturan tersebut bahwa dalam hal rancangan KUA dan rancangan PPAS tidak dibahas dan tidak disepakati kepala daerah bersama DPRD maka paling lama 6 minggu kepala daerah menyampaikan  rancangan perda APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD rancangan KUA rancangan PPAS yang disusun kepala daerah untuk selanjutnya dibahas dan disetujui kepala daerah bersama dprd sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

"Pelaksanaan Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari peraturan tersebut," ungkap Sekda.

Selain itu, sekda melanjutkan, dalam penyusunan apabd tahunan anggaran 2021 banyak regulasi baru yang perlu diketahui, seperti PP nomor 19 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, permendagri 90 tahun 2019/kepmendagri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemikiran klasifikasi, kualifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Hal ini dimungkinkan agar APBD tahun anggaran 2021, akuntabilitas proses penyusunan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Sekda.

Tak lupa, Walikota melalui Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo atas kepeduliannya terhadap pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada pimpinan perangkat daerah juga, kiranya mengikuti secara sungguh-sungguh dan memperhatikan hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangannya sehingga proses pembahasan APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," 

Paripurna ke 10 masa sidang pertama tahun sidang 2020 2021 dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan apbd 2021 dan penyerahan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD kota Palopo tahun anggaran 2021 dipimpin langsung ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih. Anggota dewan yang hadir, baik langsung maupun secara virtual sebanyak 16 orang (fisik 8, virtual 8). (red.Usni_Diskominfo Palopo)