Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Nota Kesepakatan Rencana Awal Perubahan RPJMD Kota Palopo Diteken Walikota

Diskominfo Palopo Selasa, 10 November 2020 Pemerintahan 604 Kali
Nota Kesepakatan Perubahan RPJMD Kota Palopo Diteken Walikota,10/11/2020 (Awalani_Diskominfo Palopo)

PALOPO - Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah kota Palopo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo tentang rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo 3019-2023. Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, (10/11/2020).

Dalam paripurna itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palopo melalui pelapornya, Darmawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Badan pembentukan perda DPRD kota Palopo terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kota Palopo 2018/2023 menyampaikan beberapa saran, yakni Indikator kemiskinan agar menjadi perhatian serius Pemkot Palopo. Menekankan pembangunan yang berwawasan lingkungan sebagainya sadar dan berencana, menggunakan sumber daya secara bijaksana dalam pembanguna yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Dan sehubungan dengan imbas covid-19 terhadap kondisi perekonomian, baik PDRB maupun keuangan daerah maka diharapkan sektor-sektor pembangunan dan UMKM  untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Adapun pemerintah Kota Palopo dengan DPRD Kota Palopo tentang rencana awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023 menyepakati hal yang terkait perubahan peraturan daerah no 1 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palopo 2018-2023 karena adanya perubahan regulasi baru yang mengatur tentang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Mengakomodir kebijakan pemerintah dalam  penanganan dampak pandemi covid-19 di Kota Palopo, terutama pada sistem jaminan kesehatan, perlindungan sosial dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah yang belum tertuang dalam RPJMD 2018-2023. Juga Melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampikan terimakasih kepada DPRD Kota Palopo atas sumbangsih saran dan pemikiran dalam pembahasan hingga penetapan nota kesepahaman rencana awal perubahan RPJMD kota Palopo. 

"Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin, seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan ranperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2020/2021 itu diawali dengan mengheningkan cipta kepada arwah para pahlawan.

Hadir juga pada paripurna itu, Wakil Walikota Palopo, DR. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M. Si, Asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta kepala kantor kementerian agama kota Palopo. (red.Usni/Intan_Diskominfo Palopo)