Sekda Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., mewakili Walikota mengikuti rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 Di DPRD Kota Palopo. Selasa (30/06/2020)
Hari ini rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kota Palopo Tahun Anggaran 2019 yang diikuti 11 orang secara fisik dan sisanya mengikuti secara virtual dari semua 25 anggota DPRD Kota Palopo.
Salah satu anggota dari Fraksi PDI ( H.A Herman Wahidin,S.E), menyampaikan "Berdasarkan anggaran yang diusulkan pemerintah kota Palopo, fraksi PDI meminta penggunaan anggaran dan kebijakan fungsi DPR untuk berkoordinasi langsung, untuk itu fraksi PDI memandang perlu untuk membentuk pansus pencegahan covid- 19, guna mengantisipasi gejolak masyarakat dimana fraksi PDI meminta kepada Dinas Perdagangan melakukan monitoring perkembangan situasi yang terjadi dengan melonjaknya harga, dan ketersediaan pangan. PDI juga menyarankan kepada aparat untuk mengantisipasi keamanan bekerjasama dengan masyarakat.” Jelasnya.
Sedangkan dari fraksi demokrat Cendrana saputra S.E, mengemukakan bahwa fraksi Demokrat sangat mengapresiasi pemberian insentif atau wajar tanpa pengecualian untuk Kota Palopo selama 5 tahun berturut-turut terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Palopo. namun partai Demokrat menyarankan agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dan sejumlah saran lainnya dari Fraksi-fraksi (Nunu_Diskominfo Palopo)