BNN Palopo Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama
Palopo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo melaksanakan Kegiatan koordinasi pengembangan program pemberdayaan kelompok masyarakat dan komunitas di Café D’ Twins Palopo, Selasa (21/4)
Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman, S.Pd., M.H..mengungkapkan bahwa kegiatan ini tentu memperkuat sinergi dan komitmen bersama stakeholder kelompok masyarakat dan komunitas di Kota Palopo.
Menurut Herman, berdasarkan hasil survey nasional, penyalahgunaan narkoba tahun 2025 yang dilakukan oleh BNN RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 adalah sebesar 2,11 persen setara dengan 4,15 juta jiwa. Mengalami peningkatan dibandingkan prevalensi pada Tahun 2023 yaitu 1,73 persen setara 3,33 juta jiwa.
Dilanjutkan Herman, dilihat dari kelompok umur, peningkatan prevalensi terbesar pada kelompok umur 15-24 tahun yaitu 1,81 persen pada tahun 2023 menjadi 2,53 persen pada tahun 2025. Adapun dilihat dari kegiatan utama peningkatan tertinggi pada kelompok kegiatan utama sekolah
Olehnya itu, pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan lahir ide-ide kreatif, komitmen bersama serta langkah nyata dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kota Palopo, Taufik Gurrahman, dalam menyampaikan materi tentang strategi dan model pengelolaan potensi dan sumber daya lokal dalam upaya P4GN di Kota Palopo.
Menurutnya, narkoba dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak, generasi pelanjut. Motif "nikmat" narkoba bagi pengguna namun motif ekonomi keuntungan besar bagi pebisnis gelap narkoba, penyalur, kurir dan melibatkan kartel/mafia lintas negara sehingga daya edarnya sulit dihadapi.
Dia pun menyebutkan sejumlah ancaman terhadap keselamatan diri, masyarakat, daerah dan bangsa. Antara lain kekerasan kepada anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Namun menurut Taufiq, narkoba punya daya hancur yang kuat dan selalu terkait dengan bentuk kejahatan lainnya. Pendekatan adaptif kepada masyarakat adalah lebih pada pendekatan sosial. Kebijakan otoda bertumpu pada kewenangan yang didelegasikan pada daerah untuk mengelola potensi sumber dayanya demi kesejahteraan rakyat dengan rentang kendali lebih kecil melalui distribusi authorithy, resources dan risk.
“Perlu akselerasi kinerja pembangunan dalam pemenuhan kebutuhan dan penanganan permasalahan. Kebutuhan dan permasalahan lebih cepat berkembang dari pada potensi sumber daya yang diperlukan. Pemerintah dan pemda melalui perangkatnya perlu sinergi dalam pencapaian tujuan secara efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel,” kuncinya.
Kegiatan ini dihadiri, Jajaran BNN Kota Palopo, Cama dan Lurah Se- Kota Palopo, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dan Ketua Da'i Anti Narkotika (DANI) Kota Palopo. (diskominfo-sp_palopo)