PALOPO-Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH selaku pembina Apel Penerapan Protokol Kesehatan, mengukuhkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW yang berakhir hari ini di Empat (4) Kecamatan, yakni Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Bara, dan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo. Dengan fokus implementasi tugas-tugas RT/RW terkait penanganan Covid 19 di wilayahnya.demi maksimalnya penaanganan Covid-19, Senin, 24 Agustus 2020.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo yang juga sekaligus menyerahkan secara simbolis rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW di Empat Kecamatan tersebut.
Tak hanya itu, Walikota juga meminta kepada para RT/RW saat ini untuk tidak keluar dari rumah jika tidak menggunakan rompi satgas covid-19, karena ini merupakan adalah bagian dari sosialisasi.
"Kita harus selalu membimbing masyarakat kita untuk selalu mengikuti serta mematuhi petunjuk protokol kesehatan. Paling tidak 3 yang harus di lakukan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, RT/RW agar selalu mengamati setiap rumah warganya juga jangan sampai ada yang bermasalah namun tidak diketahui" Jelasnya.