Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Penidikan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.2/423/Disdik/II/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Berikut isi lengkap Pengumuman tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal Pemerintah Kota Palopo.