Wali Kota Palopo mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Makassar
Makassar_Walikota Palopo Ibu.Hj. Naili , ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar. Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam rakor tersebut, KPK memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah terkait upaya kolektif dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata. Berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019, KPK memiliki tugas pokok, antara lain:
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang melaksanakan upaya pemberantasan korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi (LID–DIK–TUT).
Walikota Palopo Hj. Naili , menyatakan bahwa Kota Palopo siap mendukung penuh langkah KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik," ujar Walikota Palopo.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan dalam mendorong implementasi pemberantasan korupsi yang terukur dan berkelanjutan.
Turut Hadir Mendampingi Walikota Palopo, Sekda Kota Palopo, Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Inspektorat Kota Palopo.