Wali Kota Palopo hadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Makassar - Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal., menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan DPD/DPC ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) SulSel
Sosialisasi dan pengukuhan DPD/DPC ABPEDNAS tersebut dilaksanakan Di Hotel Claro Makassar. Kamis (29/1/2026).
Jamintel Prof. Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, menekankan bahwa paradigma Kejaksaan saat ini adalah pendampingan yang humanis. Melalui aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan berkomitmen memonitor tata kelola keuangan desa agar sesuai aturan
Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Jamintel. Yakni fungsi Kontrol Aplikasi Jaga Desa yang juga berfungsi untuk melaporkan oknum Jaksa yang menyalahgunakan wewenang di lapangan.
Paradigma Baru Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek dan motor penggerak utama kedaulatan pangan serta energi nasional. Kepastian Hukum: Kejaksaan hadir untuk memastikan perangkat desa merasa aman dalam berinovasi selama berada dalam koridor hukum yang benar
Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. SulSel Jufri Rahman., yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini sebagai langkah konkret penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput
Sekda mengungkapkan bahwa Dana Desa di Sulsel pada tahun 2026 mengalami relokasi dari Rp1,9 Triliun menjadi Rp724 Miliar. Relokasi ini dialihkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Pernjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan ABPEDNAS. Mereka sepakat mewujudkan tata kelola aset desa yang transparan dan akuntabel. Mendorong kemandirian desa melalui pendampingan hukum dan mempercepat akselerasi pembangunan desa yang kolaboratif