wali-kota-ikuti-rakortek-konsolidasi-tanah-untuk-pembangunan-daerah-di-prov-sulsel

Wali Kota ikuti Rakortek Konsolidasi Tanah Untuk Pembangunan Daerah di Prov. Sulsel

PALOPO - Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, bersama Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Alam,  mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) kegiatan Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Rakortek bersama Staf Ahli dan Tenaga Ahli Direktorat Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN RI diikuti via zoom dari Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin, (11/5/2026). 

Dalam rapat koordinasi itu, Wali Kota dan Kepala BPN Kota Palopo menyampaikan testimoni dan memaparkan pengalaman terkait keberhasilan pelaksanaan Konsolidasi Tanah di kota palopo tahun 2025, tepatnya di wilayah Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur. 

Dalam rakor itu, Aspar menjelaskan bahwa Konsolidasi Tanah (KT) merupakan penataan kawasan, untuk menciptakan masyarakat yang tertata, nyaman dan sejahtera.Dimana sebelumnya kawasan itu tidak beraturan, dengan akses sempit dan lingkungan yang tidak tertata. 

Kepal Kantor BPN Kota Palopo menuturkan bahwa pada awalnya, pihaknya pesimis kegiatan (KT) ini akan berhasil. Namun itu bisa ditepis dengan kolaborasi dan koordinasi kami dengan wali kota palopo. 

"Pada awalnya juga, kami agak pesimis, tapi berkat kolaborasi dan koordinasi kami dengan wali kota palopo, tentunya di backup teman-teman dari Bappeda, Perkim, PUPR, dan Dinas Pertanahan,  Alhamdulillah program konsolidasi tanah ini berlangsung dengan baik di Kota Palopo", ungkap Aspar. 

"Kami sangat berharap bahwa kegiatan konsolidasi Tanah ini bisa berlanjut. Dan kunci dari pelaksanaan KT ini sebenarnya adalah sangat bergantung dari kesiapan pemerintah kota, karena kalau dari sisi kami, kantor pertanahan siap mem-back up kegiatan KT ini", lanjutnya. 

Sementara itu, Wali Kota Palopo dalam cerita pengalaman Kota Palopo dalam pelaksanaan konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah,  khususnya di kawasan kelurahan Salotellue mengungkapkan bahwa awalnya persoalan utama dikawasan itu yakni kondisi bangunan yang tidak tertata, dan jalan lingkungan yang tidak saling terhubung karena persoalan legalitas lahan, kualitas jalan yang belum mantap, drainase yang buruk sehingga menimbulkan genangan, dan armada sampah yang sulit mengakses rumah warga serta tingginya risiko kebakaran.  

"Melalui konsolidasi tanah Pemerintah Kota Palopo bersama ATR BPN Kota Palopo dan berbagai pihak berusaha menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib, layak huni, aman dan memiliki kepastian hukum atas tanah", ungkap Wali Kota. 

Wali Kota menambahkan, konsolidasi tanah membuktikan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak hanya dengan pembangunan fisik, yang paling penting adalah adanya kepastian hukum atas tanah masyarakat, kolaborasi tingkat sektor dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kualitas hidup  warganya. 

"Dengan demikian pengalaman Kota Palopo ini dapat menjadi contoh bahwa konsolidasi tanah ini bukan hanya program tentang pertanahan, tapi juga instrumen Pembangunan Daerah, penataan permukiman, pengurangan kawasan kumuh, peningkatan pelayanan dasar, dan perlindungan hak masyarakat", jelasnya. 

Pada Rakortek yang juga diisi dengan diskusi itu diikuti juga Kabid PTP Kanwil BPN Sulsel, Perwakilan Pemprov Sulsel, perwakilan Pemerintah Kab/Kota bersama Kantah BPN se-Sulawesi Selatan.


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/wali-kota-ikuti-rakortek-konsolidasi-tanah-untuk-pembangunan-daerah-di-prov-sulsel

Bagikan berita

Survei