Staf Ahli Kesra membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2029
PALOPO - Staf Ahli Wali Kota bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Taufiq Gurrachman M.Si., mewakili Wali Kota Palopo, menghadiri dan membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025-2029.
Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis,.(11/9/2025).
Asmuradi Budi, ST., M.Env.Man., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, dalam laporan pelaksanaan kegiatan dalam forum itu mengungkapkan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palopo selama 5 tahun ke depan. Dirinya berharap, dengan adanya masukan dari pemangku kepentingan, RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Palopo. Hj. Naili Trisal, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kesra, mengungkapkan, rancangan awal RPJMD ini memuat visi dan misi selaku walikota dan wakil walikota terpilih yang memberikan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni "Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global".
Dimana Palopo Baru adalah sebuah konsep dan komitmen perbaikan atas berbagai aspek kehidupan masyarakat kota palopo.
"Palopo Baru bukanlah bermaksud menjadikan setiap kebijakan pemerintahan serba baru, tetapi lebih mengandung makna melanjutkan yang baik, mengoreksi dan menyempurnakan yang kurang baik.
Menghentikan praktik kebijakan yang salah, Dan sekaligus melakukan inovasi dengan mendorong terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Staf Ahli Taufiq Gurrachman, menyampaikan kembali bahwa walikota bersama wakil walikota palopo telah menjabarkan visi dan misi dalam Empat poin besar, yaitu 25 program unggulan, 3 fokus pembangunan, 10 arah baru, dan 2 proyek strategis.
"Ke-Empat poin inilah yang menjadi prioritas dalam pembangunan kota palopo selam lima tahun kedepan yang tentunya dimulai dari perencanaan yang tepat. Salah satunya adalah yang kita laksanakan saat ini", jelas Taufiq Gurrachman.
Selaras dengan hal itu, lanjutnya, sejumlah agenda pembangunan nasional dan provinsi sulawesi selatan kita tindaklanjuti di daerah, seperti program pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan berbagai program lainnya.
Walikota dalam sambutannya juga menekankan pada pencapaian tujuan pembangunan yang menggambarkan kondisi ideal yang ingin dicapai dalam jangka menengah, yang mencakup :
- Terciptanya sumber daya manusia yang sehat, cerdas berakhlak; berbudaya, bahagia dan produktif.
- Menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan ;
- meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui inovasi, pemanfaatan teknologi, pengembangan sentra produksi, dan kerjasama global, ; dan
- mewujudkan tata kelola dan reformasi pemerintahan yang sinergis, inovatif, dan kolaboratif.
Melalui forum itu wali kota juga berharap, kita dapat menghimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan khususnya terhadap prioritas, tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029 yang menjadi kebutuhan masyarakat kota palopo dan tentunya sejalan dengan visi dan misi walikota dan wakil walikota periode 2025-2029.
Forum itu diikuti Unsur Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan instansi vertikal, Pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat administrator lingkup Pemkot Palopo, Camat dan Lurah, Pimpinan perguruan tinggi di Kota Palopo, Pimpinan perbankan di Kota Palopo, Ketua Baz Kota Palopo,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Ketua forum anak sawerigading, Ketua forum disabilitas Kota Palopo, tim penyusun rpjmd Kota Palopo tahun 2025-2029, dan tim smart ID (tenaga ahli) yang merupakan pendamping penyusunan rpjmd 2025 2029 yang mengikuti forum via zoom, serta undangan lainnya.
Forum itu menghadirkan Nara sumber Kepala Bappeda kota palopo, Kepala Bapenda Kota Palopo, dan kepala BPKAD kota palopo, dan dilakukan penandatanganan berita acara forum konsultasi oleh perwakilan peserta.