Satgas Perizinan Pemkot Palopo Sidak Massal di 11 Titik Usaha Billiard
Palopo - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Satuan Tugas (Satgas) Perizinan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) massal di 11 titik usaha billiard yang tersebar di wilayah Kota Palopo.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Sidak yang dimulai pada Kamis (11/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Hj. Nurlaeli Kaso.
Dalam keterangannya kepada awak media, Nurlaeli menjelaskan bahwa fokus utama dari operasi ini adalah melakukan sinkronisasi dan penyesuaian data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan jenis usaha yang riil di lapangan.
"Hari ini ada empat lokasi billiard yang kita datangi, besok rencana sidak berlanjut di lokasi yang berbeda. Pengecekan data KBLI bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran perizinan dan memastikan jenis usaha yang dijalankan pengelola billiard sesuai izin yang dikeluarkan. Kami hanya ingin mencocokkannya saja dengan sistem OSS (Online Single Submission)," tegas Nurlaeli.
Dukungan investasi yang taat regulasi
Nurlaeli menambahkan, Pemkot Palopo pada dasarnya sangat terbuka dan tidak pernah menghalangi para investor untuk membuka serta mengembangkan usaha di Kota Palopo. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas roda ekonomi dan investasi harus berjalan di atas koridor hukum yang sah.
Dari hasil pemantauan di hari pertama, tim Satgas menemukan adanya ketidaksesuaian kode KBLI pada beberapa tempat usaha. Berdasarkan aturan, usaha billiard wajib menggunakan kode nomor 93113 yang diperuntukkan bagi gelanggang sarana olahraga.
"Tim Satgas Perizinan mencocokkan kode nomor 93113 gelanggang sarana olahraga untuk usaha billiard di KBLI, ternyata masih ada yang tidak sesuai. Kami meminta, besok owner (pemilik) billiard yang bersangkutan untuk datang ke kantor DPMPTSP guna melakukan sinkronisasi data usahanya," imbuh Nurlaeli.
Sebagai informasi, Satgas Perizinan Kota Palopo ini bergerak secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi lintas sektor. antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Melalui penertiban yang humanis namun tegas ini, Pemkot Palopo berharap iklim investasi di Kota Palopo semakin sehat, transparan, dan memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketertiban umum. (diskominfo-sp_palopo)
Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/satgas-perizinan-pemkot-palopo-sidak-massal-di-11-titik-usaha-billiard