Ranperda RPJMD Pemerintahan "Palopo Baru" disahkan

Ranperda RPJMD Pemerintahan "Palopo Baru" disahkan

PALOPO - Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, dan Wakil Wali Kota, Dr. Akhmad Syarifuddin, SE, M.Si., menghadiri tiga agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.

 

Adapun tiga jenis agenda rapat paripurna tersebut, diantaranya penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, kemudian penetapan Ranperda RPJMD Kota Palopo tahun 2025 - 2029 menjadi peraturan daerah.

 

Serta rapat paripurna dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD Kota Palopo tentang pembahasan Provinsi Luwu Raya.

 

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Jumat, (30/1/2026).

 

Dalam rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD, Darwis dan didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh sebanyak 17 anggota dewan.

 

Sementara itu, Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal dalam sambutannya menuturkan bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah pada tanggal 21 Januari 2026 yaitu dengan menetapkan 12 Ranperda.

 

"Diantaranya 5 Ranperda dari inisiatif Pemerintah Kota Palopo, dan 3 rancangan Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Palopo, serta 4 Ranperda wajib RPJMD dan APBD," kata Naili Trisal.

 

Adapun 5 jenis Ranperda yang diprogramkan dalam Propemperda inisiatif Pemerintah Kota Palopo, yaitu Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2026 - 2030.

 

Kemudian Ranperda tentang pengelolaan sampah di Kota Palopo, Ranperda perubahan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Ranperda perubahan tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

Sementara untuk 3 Ranperda usulan inisiatif DPRD Kota Palopo, lanjut Naili Trisal, yaitu Ranperda tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, kemudian Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan rumput laut.

 

"Sedangan untuk 5 Ranperda wajib, diantaranya Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2026, Ranperda APBD tahun anggaran 2027, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, dan Ranperda RPJMD tahun anggaran 2026 - 2030," pungkas Naili Trisal.

 

Naili Trisal berharap, dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab, kiranya dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik. Sehingga nantinya menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo.

 

Selain itu, Wali Kota Palopo, Naili Trisal juga memberikan sambutan tentang penetapan Ranperda RPJMD Kota Palopo tahun 2025 - 2029 menjadi peraturan daerah.

 

Dalam sambutannya, Naili Trisal mengatakan bahwa hari ini merupakan tahapan penting dan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah setelah melalui proses yang panjang, partisipatif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

"Ranperda RPJMD Kota Palopo tahun 2025 - 2029 akhirnya sampai pada tahap persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujar Naili Trisal.

 

Persetujuan bersama ini menunjukkan bahwa kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kota Palopo 

 

Sehingga, kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Palopo tahun 2025 - 2029 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah benar-benar manjadi pedoman pembangunan yang realistis, terukur dan berkelanjutan.

 

"Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi dasar penyesuaian dokumen perencanaan turunannya serta berbagai kebijakan pembangunan. Sehingga setiap program dan kegiatan pemerintah daerah ke depan memiliki arah yang jelas, terintegrasi, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," lebih jauh Naili Trisal.

 

Usai memberikan sambutan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Unsur Forkopimda Palopo, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.

Bagikan berita

Survei