Plh. Sekda menerima Kunjungan Kerja Perwakilan BPK RI
Palopo - Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Abd. Waris, M.Si., menerima kunjungan kerja dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertempat di ruang rapat Wali Kota Palopo Lt.3. Senin (17/11/2025)
Perwakilan dari BPK RI, Ramli rahim., Ketua tim pemeriksaan., memaparkan bahwa tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Pemerintah Kota Palopo telah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah beserta peraturan turunannya
Lingkup dan sasaran pemeriksaan meliputi empat aspek yaitu Aspek regulasi dan pendataan, Aspek perencanaan dan penganggaran, Aspek penetapan, pemungutan dan penyetoran serta Aspek penagihan piutang dan penyetoran
Adapun kesimpulan dari pemeriksaan adalah pernyataan atas keyakinan ( keyakinan positif) untuk menjawab tujuan pemeriksaan. Bentuk kesimpulan dan pertimbangan yang diterapkan dalam penarikan kesimpulan adalah sesuai dengan Kriteria, Tidak sesuai dengan Kriteria, sesuai Kriteria dengan pengecualian dan Tidak menyatakan kesimpulan.
Kegiatan tersebut, Selain Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo hadir juga pimpinan perangkat daerah kota palopo