pj-sekda-palopo-hadiri-3-rapat-paripurna-dprd-serahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025

Pj Sekda Palopo Hadiri 3 Rapat Paripurna DPRD, Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PALOPO — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, S.T., M.Si., mewakili Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri tiga agenda Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Senin (22/06/2026). Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut berfokus pada akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Adapun tiga agenda utama paripurna yang dilaksanakan secara maraton tersebut meliputi:

  • Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
  • Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
  • Jawaban Wali Kota Palopo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Pj Sekda Zulkifli Halid menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan amanat konstitusi dan tindak lanjut dari Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Zulkifli juga mengumumkan capaian krusial terkait hasil audit eksternal daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 26.B/T/LHP/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/05/2025 tertanggal 25 Mei 2026, Pemerintah Kota Palopo berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal (PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Pj Sekda memaparkan ringkasan realisasi APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp990,97 Miliar atau mencapai 97,18 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1 Triliun 19 Miliar.
  • Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp933,95 Miliar atau 90,90 persen dari total alokasi anggaran yang tersedia.
  • Penerimaan Pembiayaan: Terealisasi penuh sebesar Rp10 Miliar 980 Juta dari rencana penerimaan yang dianggarkan.
  • Pengeluaran Pembiayaan: Terealisasi sebesar Rp2,94 Miliar dari alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan yang tersedia sebesar Rp2,94 Miliar.
  • Rincian lebih mendalam mengenai realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah tersebut tertuang secara komprehensif dalam dokumen Ranperda Pertanggungjawaban yang diserahkan langsung kepada legislatif untuk dibahas bersama.

Mengakhiri sambutannya, Pj Sekda Zulkifli Halid menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Palopo atas kemitraan, dukungan, dan kerja sama yang harmonis selama ini, sehingga Pemerintah Kota Palopo berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2016.

“Banyak suka duka yang telah dijalani dalam mempertahankan opini WTP ini. Oleh karena itu, saya berterima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pengelola keuangan daerah atas dedikasi dan kerja kerasnya. Guna kelancaran proses penetapan Ranperda ini, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang diundang dalam pembahasan agar hadir secara langsung dan memberikan informasi yang akurat sesuai kewenangannya agar pembahasan selesai tepat waktu,” tegas Zulkifli.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, H. Harisal A. Latief, S.Pi., M.Si., serta turut dihadiri oleh para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta para tamu undangan lainnya.


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/pj-sekda-palopo-hadiri-3-rapat-paripurna-dprd-serahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025

Bagikan berita

Survei