Peningkatan Keselamatan Kapal Melalui E-Safe Card di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo

Peningkatan Keselamatan Kapal Melalui E-Safe Card di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo

Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan memperkuat sistem pengawasan kapal, Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo resmi menerapkan inovasi digital berupa E-Safe Card. Inovasi ini diinisiasi oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Ringgit Palopo dan mulai diberlakukan pada bulan Juli 2025.

E-Safe Card merupakan kartu elektronik yang menyimpan data keselamatan kapal secara digital, termasuk kelayakan teknis, kelengkapan dokumen, serta sertifikasi awak kapal. Kartu ini wajib dimiliki dan digunakan oleh setiap kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ringgit.

Sebelum keberangkatan, petugas pelabuhan akan melakukan pemindaian E-Safe Card untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan telah terpenuhi. Jika ditemukan data yang belum valid atau tidak sesuai standar, kapal tersebut tidak akan diberi izin berlayar hingga kelengkapan diperbarui.

“Inovasi ini kami hadirkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan laut dan mempercepat proses pemeriksaan kapal secara transparan dan efisien,” ujar Kepala UPP Tanjung Ringgit Palopo, [nama pejabat], saat ditemui di sela peluncuran program.

Penerapan E-Safe Card tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, tetapi juga mendorong digitalisasi layanan kepelabuhanan yang lebih modern dan terintegrasi.

Dengan diterapkannya E-Safe Card, Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo menargetkan menjadi pelabuhan percontohan dalam penerapan teknologi keselamatan kapal di wilayah timur Indonesia.

Bagikan berita

Survei