Pemkot Palopo Raih Penghargaan UHC Awards Tahun 2026

Pemkot Palopo Raih Penghargaan UHC Awards Tahun 2026

JAKARTA - Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal meraih penghargaan bergengsi bidang kesehatan dari BPJS Kesehatan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. 

 

Penghargaan ini diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa 27/01/2026.

 

Didampingi Kadis Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menerima penghargaan tersebut dan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya dua daerah yang meraih predikat utama UHC Award 2026, yakni Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur.

 

Menurut Kadis Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah daerah peraih kategori utama UHC Award harus memenuhi tiga indikator. Yakni pertama UHC tidak memiliki tunggakan premi BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota, kedua angka kepemilikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diatas 90 persen, dan ketiga angka keaktifan peserta BPJS Kesehatan diatas angka 80 persen.

 

“Kota Palopo meraih kategori utama karena memenuhi tiga indikator tersebut. UHC Palopo capai 94 persen, termasuk khusus untuk masalah tunggakan, Kota Palopo mencapai 91 persen keaktifan di semua segmen, termasuk mandiri dan swasta,” kata irsan

 

Disisi lain, Kota Palopo dibawah pemerintahan Walikota Naili, mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk menyubsidi premi puluhan ribu warga Palopo untuk layanan kelas III BPJS Kesehatan di tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp25 miliar.

 

Jadi penghargaan UHC Award utama 2026 yang diraih Kota Palopo ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Palopo untuk melindungi jaminan kesehatan masyarakat di Kota Palopo.

 

Diketahui, sebanyak 270 kabupaten/kota dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerima UHC Award 2026. UHC Award merupakan Penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

Bagikan berita

Survei