Pemkot Palopo menerima LHP dari BPK Perwakilan Sulsel.
Makassar _ Wali Kota Palopo Hj .Naili Trisal didampingi Wakil Wali Kota Palopo beserta Ketua DPRD Kota Palopo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 yang di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima ,Senin 19/01/26
LHP tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Wali Kota Palopo Dan Ketua DPRD Kota Palopo terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak & Retribusi Daerah dan serta Lain- lain pendapatan yang SAH tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palopo.
Dalam sambutan kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah beserta peraturan turunannya.
Dalam Arahan Wali Kota Palopo Kepada Jajaran OPD yang mendampinginya Agar benar - benar serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.
Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Turut hadir Wakil gubernur Sulsel, Walikota Pare- pare, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Wajo ,wakil Bupati lutim, wakil Bupati Jeneponto, beserta ketua DPRD