pemkot-palopo-kembali-tertibkan-reklame-tak-berizin

Pemkot Palopo Kembali Tertibkan Reklame Tak Berizin

Palopo - Pemerintah Kota Palopo kembali melakukan penertiban reklame tak berizin yang tersebar di wilayah Kota Palopo, Rabu (6/5/2026)

Penertiban reklame yang tak berizin tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Andi Enceng Amir.  

Dalam penertiban itu, Andi Enceng didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo Nurlaeli, “hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan penertiban reklame dan iklan tidak berizin di sepanjang jalan Kota Palopo yang telah dilakukan belum lama ini,” jelas Andi Enceng.

Penertiban reklame dan iklan yang tidak berizin kali ini, dilaksanakan di sepanjang jalan K.H. Ahmad Razak Kota Palopo. Hasil dari penertiban reklame kali ini akan dievaluasi terkait efektivitasnya.

Olehnya itu, lanjut Andi Enceng, dengan adanya kegiatan penertiban nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat dan berharap para pelaku usaha menyadari bahwa untuk membuka usaha di Kota Palopo harus dilengkapi dengan perizinan dan wajib taat pajak dan retribusi. (diskominfo-sp_palopo)


Sumber resmi: https://palopokota.go.id/post/pemkot-palopo-kembali-tertibkan-reklame-tak-berizin

Bagikan berita

Survei