Pemkot Palopo dan Bapas Teken PKS Pidana Kerja Sosial

Pemkot Palopo dan Bapas Teken PKS Pidana Kerja Sosial

PALOPO - Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama Balai Pemasyarakatan kelas II Palopo dan Pemerintah Kota Palopo yang dirangkaikan dengan Sosialisasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin 12 Januari 2026.

Sambutan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo Alkausar, S.Ag., MH menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan, pemahaman terhadap kebijakan pemidanaan baru.

Dimana kita ketahui bahwa KUHP dan KUHAP yang baru membawa perubahan dalam paradigma sistem pemidanaan yang tidak lagi semata-mata berorientitas pada penjaraan tetapi juga mengedepankan pidana alternatif, yang bersifat edukatif, produktif serta memberikan kemanfaatan langsung bagi masyarakat tanpa mengabaikan rasa keadilan.

Balai pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis Ditjen pemasyarakatan memberi tugas melaksanakan pembimbingan pemasyarakatan, pendampingan dan pembinaan serta pengawasan.

Dalam pelaksanaan tugas tentu balai pemasyarakatan kota Palopo memerlukan dukungan, kolaborasi dan sinergi yang kuat pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kota Palopo Merupakan kota pertama dilingkungan kerja Bapas kelas II Palopo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus sosialisasi secara langsung dan ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah kota Palopo dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang terbaru.

Sambutan Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menyampaikan kegiatan ini merupakan hal yang baik di mana penandatanganan kerjasama yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen pemerintah kota Palopo dalam penyediaan tempat pembinaan dan integrasi sosial para narapidana.

Sebagai Wali Kota akan memberikan arahan kepada segenap jajaran pemerintah kota Palopo untuk segera menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang sangat strategis ini.

Kita sadari bahwa kebijakan ini selaras dengan semangat pembangunan kota Palopo yang inklusif dan berkeadilan sosial untuk itu ikutilah sosialisasi ini dengan baik karena keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh pemahaman dan komitmen kita selaku Aparatur daerah.

Naili berharap terobosan ini dapat menjadi contoh dan praktik baik bagi pelaksanaan pidana kerja sosial di Sulawesi Selatan.

Turut dihadiri Unsur Forkopimda kota Palopo, Pimpinan perangkat daerah kota Palopo, para camat dan lurah kota Palopo serta pimpinan perguruan tinggi.

Bagikan berita

Survei