Pemkot Palopo bersama Brigjen Pol. Hermawan Pantau Harga dan Mutu Pangan di PNP
PALOPO - Pemerintah Kota Palopo bersama Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan S.IK., MM dan Tim Satgas Saber Kota Palopo melakukan pengawasan pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan di Pusat Niaga Palopo, Sabtu, 14 Maret 2026.
Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan tiba di Kota Palopo untuk melakukan pengawasan terutama harga pangan. Hal ini dilaksanakan mengantisipasi 2 Hari Besar Keagamaan, Yaitu Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Penyelidikan akan dilakukan apabila terdapat harga pangan yang tinggi, entah itu dari produsen, distribusi, atau di pedagang. Apabila ketahuan menaikkan harga, dari Satgas akan dikeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin berusaha, bila perlu kebijakan dari Pemkot usahanya bisa ditutup untuk sementara.
Terkadang ada oknum yang sengaja menimbun barang sehingga terjadi kelangkaan dan harga meningkat, ada pulang beberapa oknum yang berkumpul bersama untuk menetapkan harga tinggi untuk suatu barang. Jika demikian akan dilakukan penyelidikan, pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
Secara teknis, melalui SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok) sudah dapat dipahami dalam penentuan harga sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional (Perpres 66 Tahun 2021 pasal 28 Ayat 1) dimana harga dihitung berdasarkan berat (/kilogram). hasil perhitungan pangan tersebut akan menjadi data BPS Nasional.
Dari hasil pemantauan, Sabtu 14 Maret 2026 di PNP, ada beberapa komoditas yang di cek harganya. Seperti telur yang relatif normal, Bawang putih juga harganya normal. Daging ayam masih normal. Untuk Gula karena di distribusi dari pihak swasta maka harganya cukup tinggi maka dari itu menjadi tugas Bulog apakah bisa mendistribusikan Gula untuk pedagang sehingga dapat menekan harga gula. Untuk pangan yang lain seperti Bawang merah dan cabe cenderung stabil, khusus Palopo ada Cabe Rawit pilihan dimana ada cabe rawit lokal yang harganya jauh lebih murah dari harga acuan. Begitu pun Dangan Lombok Besar dan Keriting harganya dibawah acuan.
Harapannya pedangan jangan coba-coba untuk menaikkan harga dengan tidak wajar. Jika ketahuan maka akan diproses tindak pidananya sesuai hukum yang berlaku. Pesan untuk masyarakat Kota Palopo, jangan "panic buying", barang masih tersedia dengan harga yang cenderung wajar. Penyampaian dari Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan S.IK., MM
Turut Hadir Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Diskopdagrin Kota Palopo, Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Kasat Reskrim Polres Palopo, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Palopo, Kepala BULOG Kota Palopo, Serta Tim Satgas.