Palopo, 10 Juni 2024 - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., menjadi pembina apel penutupan pelaksanan Pelatihan Dasar (Latsar) pemadaman dan penyelamatan angkatan X.
Latsar ini diperuntukkan kepada aparatur Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo tahun 2024, Senin (10/06/2024).
Apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palopo ini, dirangkaikan dengan pemasangan baret (pembaretan) kepada personel Damkar, oleh Pj. Wali Kota Palopo.
Asrul Sani dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada para personil yang telah dikukuhkan.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Damkar dan Penyelamatan Kota Palopo yang senantiasa melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Ini penting, karena Kota Palopo masuk dalam daerah zona merah kebencanaan, yang mengharuskan kita senantiasa waspada dan tanggap dalam hal kebencanaan," kata Asrul Sani.
Hal itu pula, lanjut Asrul, yang mendasari mengapa Asrul saat pertama kali ditugaskan di Palopo, langsung mengunjungi BPBD, Dinsos dan Damkar.
“Hal itu untuk memantau dan memastikan kesiapan dalam pengelolaan kebencanaan,” lanjut nya.
Pada kesempatan itu juga, Asrul menyampaikan perlunya penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personil.
"APD akan kita siapkan, kita berharap dengan itu, para personil lebih menjaga performa, percaya diri dan profesional dalam memberikan layanan dengan perlengkapan yang bagus dan tentu peralatan yang juga harus diperhatikan," lanjutnya.
"Damkar sudah diberikan mobil operasional, meskipun itu mobil bekas tapi tetap bisa kita optimalkan sebagai mobil komando operasional," jelasnya.
Lebih jauh, Asrul mengatakan, jika dirinya telah menandatangani Surat Edaran Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran.
Surat Edaran Wali Kota Palopo, Nomor: 500.15.18.2/14/WK Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran itu ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Kepala Rumah Sakit, Puskemas.
Selain itu, juga kepada Pimpinan Perbankan Kota Palopo, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pengelola Mall, Tempat Perbelanjaan, Pengelola Gudang, Restoran dan Rumah Makan lingkup Kota Palopo.
Untuk diketahui jumlah personil yang dikukuhkan sebanyak 11 orang yang telah mengikuti kegiatan Later selama 20 Hari terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 09 Juni 2024.
Adapun Narasumber berasal dari aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo yang telah bersertifikasi.
Materi pembelajaran peserta, yakni Latihan Dasar Peraturan Baris Berbaris, Latihan Dasar Teknik Pemadaman, Latihan Dasar Formasi Pemadaman, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di air, Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di darat dan Latihan Dasar Tekhnik Penyelamatan di Ketinggian.
Seusai apel, dilanjutkan dengan penampilan skill individu dan simulasi penyelamatan dan penanganan kebakaran pada bangunan gedung oleh para personel.
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Palopo dan personil dari Tagana, BPBD, Satpol PP, serta undangan lainnya.