Klarifikasi Pemkot Terkait Polemik THM di Palopo
Klarifikasi Pemerintah Kota Palopo Terkait Isu THM di Kawasan Pantai Labombo
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai isu pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Labombo, bersama ini Pemerintah Kota Palopo menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Peraturan Wali Kota Palopo tentang larangan penjualan minuman beralkohol masih berlaku dan belum pernah dicabut. Seluruh perangkat daerah tetap berpedoman pada regulasi tersebut.
2. Informasi terkait rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) adalah hoaks. Pemerintah Kota Palopo tidak pernah merencanakan, mengusulkan, maupun memberikan dukungan atas wacana tersebut.
3. Pemerintah Kota Palopo tidak pernah mengeluarkan izin operasional baru terkait THM. Semua kebijakan perizinan yang berlaku tetap konsisten dengan komitmen menjaga ketertiban umum, nilai sosial, dan norma masyarakat Kota Palopo.
4. Pemerintah Kota Palopo mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu hoaks yang sengaja digiring oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat serta terus mengawal pengembangan kawasan wisata Pantai Labombo sebagai destinasi keluarga yang sehat dan bernilai edukatif.
Palopo, 23 September 2025
Pemerintah Kota Palopo