Inovasi "Pelaksanaan dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tepat Waktu" oleh BPBD Kota Palopo
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo meluncurkan inovasi Pelaksanaan dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tepat Waktu, sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran kegiatan penanggulangan bencana.
Inovasi ini digagas dan dijalankan langsung oleh BPBD Kota Palopo sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di bidang kebencanaan.
Pelaksanaan inovasi ini dilakukan secara internal di lingkungan BPBD Kota Palopo dan terintegrasi dengan sistem perencanaan dan keuangan Pemerintah Kota Palopo. Program ini mulai diterapkan sejak awal tahun 2024 dan ditargetkan menjadi sistem baku dalam setiap siklus perencanaan anggaran tahunan ke depannya.
Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak akan tertib administrasi serta penghindaran keterlambatan penyusunan RKA yang dapat berdampak pada keterlambatan penanganan bencana. Penyusunan RKA secara tepat waktu diyakini dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana di Kota Palopo.
Melalui pendekatan disiplin waktu, koordinasi lintas bidang yang intensif, pemanfaatan aplikasi perencanaan digital, serta monitoring berkelanjutan, BPBD memastikan setiap tahapan penyusunan RKA berjalan sesuai jadwal. Tim khusus juga dibentuk untuk melakukan validasi data dan penginputan anggaran agar tidak terjadi kesalahan teknis
maupun administratif.
Dengan inovasi ini, BPBD Kota Palopo berharap mampu menciptakan perencanaan anggaran yang responsif, efisien, dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat dalam menghadapi kondisi darurat bencana.