Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Wawali : Urus dana parpol, jangan sampai terjerat hukum !

Diskominfo Kamis, 24 Oktober 2019 Pemerintahan 457 Kali
Wawali saat foto bersama dengan sejumlah pengurus partai politik ( foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo

Palopo – Dengan mencagu peraturan pemerintah nomor 83 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintaha nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Badan Kesbangpol Kota Palopo melaksanakan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada partai politik se-Kota Palopo tahun anggaran 2019 di hotel Harapan, Rabu (23/10/2019).  Kepala Kesbangpol Palopo, DR.Baso Sulaiman menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut untuk memberi pemahaman secara detail bagi pengurus partai politik tentang persyaratan maupun proses pengajuan penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan. Sebanyak 30 orang dari 10 partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Palopo mengikuti bimbingan teknis yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palopo tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palopo DR.H.Rahmat Masri bandaso, M.Si mewanti-wanti kepada pengurus partai politik agar dalam pelaporan pertanggung jawaban dana tersebut dilakukan sebaik mungkin dengan mengacu pada prosedur yang telah ditentukan.  "Kita sudah tidak dapat lagi bermain-main terhadap pertanggungjawaban karena kita selalu diawasi oleh KPK dan KPK telah memasuki semua lini, karena itu saya menghimbau kepada pengurus partai politik yang mengurusi dana bantuan politik itu agar berhati-hati mengatur bantuan tersebut “ ujarnya seraya mengingatkan agar jangan sampai terjerat hukum akibat salah urusa dana tersebut.

Wawali yang kerab disapa RMB tersebut memberikan saran kepada pengurus partai politik agar memberdayakan SDM yang memiliki komptensi dan skil akuntansi yang mumpuni untuk membantu mengurus dana partai politik sehingga pengurusan dan pertanggung jawaban dana itu dapat terlaksana dengan baik. ( Nunu Purwati_Diskominfo Palopo )