Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Waspadai peredaran narkoba di lingkungan kerja

Diskominfo Senin, 25 Maret 2019 Kesra 850 Kali
Sekretaris BNN Palopo saat menyampaikan arahannya ( foto : Faisal Ibrahim_Diskominfo Palopo )

Palopo- Sekretaris BNN Palopo,  Jufri Mustafa mewanti-wanti agar semua pihak mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.  Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakt anti narkoba tahun 2019 di hotel Harapan. Senin(25/03/2019). Jufri menguraikan bahwa lingkungan kerja menempati urutan pertama terhadap ancaman penyebaran narkoba yakni sebesar 59% sementara lingkungan pendidikan mencapai  24% dan selebihnya merambah kelompok tuna karya dan masyarakat dengan beragam latar belakang lainnya sebesar  17 %.

“ Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah sebesar 1,77% atau setara dengaan jumlah 3,3 juta orang penduduk Indonesia yang berusia antara usia 10-59 tahun, sementara yang meninggal dunia sebanyak 30 orang setiap hari “ ujarnya prihatin sambil menyebutkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat narkoba  mencapai Rp 74,4 Triliun.

Jufri mengatakan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan adalah upaya untuk lebih meningkatkan kesadaran partisipasi dan kepedulian seluruh instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “ Untuk mencapai harapan dan tujuan tersebut, di perlukan kesadaran kita semua  agar memberikan kontribusi dan kinerja yang nyata termasuk mnghilangkan ego sektoral “ tambahnya.

Acara yang mengusung tema "Sinergitas Program P4GN dalam rangka mewujudkan masyarakt yang sehat dan bersih tanpa narkoba “ melibatkan instansi pemerintah ,swasta, masyarakat dan perwakilan lembaga pendidikan.  Sementara itu, Sekda Palopo H. Jamaluddin Nuhung, SH.MH  bahwa pemerintah terus melakukan upaya dan langkah jitu dalam rangka memerangi bahaya narkoba.  “ Rakor inidiharapkan  dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait langkah memerangi narkoba di Kota Palopo, termasuk untuk meminimalisir dan mempersmpit ruang gerak kejahatan narkoba “ tandas mantan kepala Inspektorat Palopo ini.  Ia juga mengajak semua ASN lingkup Pemkot Palopo dapat menunjukkan keteladanan bahwa ASN bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba.( Nurul Hikmah_Diskominfo