Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Walikota Serahkan RPJMD Kota Palopo Ke DPRD

Diskominfo Palopo Rabu, 28 Oktober 2020 Pemerintahan 564 Kali
Walikota Serahkan RPJMD Kota Palopo Ke DPRD, 27/10/2020 (Nunu_Diskominfo Palopo)

PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018 - 2023, Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 27 Oktober 2020

Penyerahakan RPJMD di serahkan langsung oleh Walikota Palopo HM. Judas Amir, MH kepada Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaeni S.Kp.,M.Kes.

Walikota Palopo HM. Judas Amir, M.H memyampaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2007 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPDdan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD, RpJMD pasal 49 ayat 2, untuk di bahas dan disepakati bersama.

Pembangunan Kota Palopo saat ini berorientasi pada penanganan masalah dan tantangan yang bersifat penting dan mendesak untuk segera ditangani yang berdampak luas Terhadap Peningkatan kesejahteraan masyarakat

" Saya berharap kiranya penyerahan rancangan awal RPJMD ini dibahas dan disepakati bersama dalam waktu yang singkat, dan insha allah dengan niat baik dan ikhtiar dan tulus dan komitmen selama ini terpelihara"  Paparnya.

Selanjunya Walikota menambahkan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tahapan selanjutnya yakni konsultasi dan evaluasi ke pemerintah provinsi sebagai Wakil pemerintah di daerah serta dasar dalam penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJMD dan pedoman dalam menyusun perubahan Renstra perangkat daerah. (Nunu_Diskominfo Palopo)