Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Walikota Rangkul Ormas di Palopo, Ajak Segera Urus Badan Hukum

Diskominfo Palopo Sabtu, 14 Januari 2023 Pemerintahan 646 Kali
Walikota Rangkul Ormas di Palopo, Ajak Segera Urus Badan Hukum, 14/01/2023

PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir berkomitmen merangkul seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Palopo.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Palopo itu pun mengajak seluruh Ormas untuk saling bergandengan tangan.

Tujuannya, kata Judas Amir agar Palopo maju, lingkungan tetap terjaga, hingga tercipta kenyamanan dalam bermasyarakat.

Terpenting lagi adalah lanjut Judas, semua Ormas di Palopo harus segera mengurus badan hukum serta memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jelas.

“Tentu tidak akan disebut organisasi jika tidak memiliki AD dan ART,” katanya saat menghadiri silaturahmi antara unsur Forkopimda dan pengurus Ormas se-Palopo, Jumat (13/1/2023).

Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Turut hadir, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.

Judas menambahkan, ada sebanyak 350 Ormas di Palopo. Dari jumlah itu, ada sudah berbadan hukum dan ada juga belum.

“Jadi kami berharap yang belum punya badan hukum segera diurus,” kata Wali Kota Palopo dua periode itu.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan program pengaduan untuk warga Palopo.

“Kehadiran program pengaduan ini bertujuan memudahkan warga apabila ada hal tindakan kriminal yang terjadi pada masyarakat,” katanya.

Program pengaduan itu, lanjut Safi’i juga bisa digunakan masyarakat untuk memberikan saran dan masukan bagi penegakan hukum.

“Program ini merupakan suatu bentuk nyata dari Polres Palopo di tengah-tengah masyarakat. Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak bisa mendapat informasi kejadian yang terjadi di Palopo,” katanya.

Safi’i menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Pengaduan Polres Palopo melalui nomor 081218902002.