Loading...
  • Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo
  • info@palopkota.go.id

Walikota dan Forkopimda Palopo Hadiri Silahturahim Dengan Kejaksaan Agung RI

Diskominfo Palopo Selasa, 30 Mei 2023 Pemerintahan 587 Kali
Walikota dan Forkopimda Palopo Hadiri Silahturahim Dengan Kejaksaan Agung RI

PALOPO -- Walikota Palopo Bapak Drs. H.M. Judas Amir, M.H., menghadiri silaturahim bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., bersama jajarannya.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Selasa, 30 Mei 2023.

Walikota Palopo Bapak Drs. H.M. Judas Amir, M.H dalam sambutannya pada kegiatan itu menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih  kepada Direktur Uheksi Kejagung RI bersama jajarannya.

"Selamat datang dan terimakasih sudah berkunjung kekota palopo. Kami berharap dengan kedatangan direktur uheksi bersama jajarannya bisa menambah lagi wawasan kami, pemahaman kami terkait jampidmil kejagung RI yang mungkin masih asing bagi kami selama ini," ungkap walikota.

Walikota berpesan kepada para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kota palopo yang juga mengikuti kegiatan agar menyimak dengan saksama  pemahaman yang disampaikan.
"Ikuti dengan baik apa yang disampaikan, kelola dengan baik, agar bermanfaat bagi kita,bangsa dan negara kita," ujarnya. 

Pada kesempatan itu juga walikota palopo menceritakan sejarah pemberian nama gedung pertemuan Ratona. Dimana menurutnya Ratona adalah nama sebuah tempat untuk bertemunya dua kubu penerus kerajaan luwu yang bersengketa  memperebutkan kekuasaan. Namun pertemuan di Ratona tersebut berakhir dengan perdamaian antar kedua kubu.

"Inilah yang menjadi inspirasi ruang pertemuan ini diberi nama Ratona. Mudah-mudahan setiap persoalan yang masuk disini bisa diselesaikan dengan baik juga. Ratona ini selalu berkah dan damai saja perasaan," ungkapnya.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jampidmil kejagung  memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.
Mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.

"Ini perlu kita sosialisasikan,  karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnyas bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak," ungkapnya.

DR. Tanti Adriani melanjutkan, Jasmpidmil melekat di Kejaksaan karena berdasarkan ketentuan Undang Undang jaksa itu adalah pemilik semua perkara, baik pidsus maupun pidana umum, tertinggi di NKRI.

"Mari kita selesaikan semua  kejahatan yang dilakukan bersama sama yang merugikan bangsa dan negara kita. Kita tangani secara bersama sama. Tidak ada disparitas. Sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana kita memperkuat koordinasi, memperkuat hubungan,"

Kegiatan itu di hadiri pula sspidmil kajati sulsel, porkopimda kota palopo, sekda kota palopo pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.